Pemberian tiga tahap vaksin Covid19 menjadi hal yang wajib ada dalam manajemen keselamatan dan kesehatan kerja karyawan di masa pandemi Covid19, selain bahwa perusahaan juga harus menertibkan kebijakan ketaatan protokol kesehatan karyawan meliputi 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan menggunakan sabun). Perusahaan harus memberikan fasilitas untuk kemudahan penerapannya, serta terus meningkatkan ketertiban dalam penerapan manajemen keselamatan & kesehatan kerja secara menyeluruh.
Kata Kunci : manajemen, keselamatan, kesehatan kerja, pandemi Covid19