Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pengembangan Bisnis dan Manajemen (STIE PBM) telah menetapkan sebanyak tujuh orang terdiri dari unsur dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa, dalam Satuan Tugas (Satgas)Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Periode 2023-2025, Selasa (17/10/2023).
Terbentuknya Satgas PPKS ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud ristek) Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni STIE PBM Syaiful Bachri Ritonga, SE., MM mengimbau agar Satgas PPKS STIE PBM dapat bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam melaksanaan tugasnya. dalam tugasnya melaksanakan pencegahan dan penanganan sekaligus melakukan pendampingan sesegera mungkin untuk mengantisipasi dan mempermudah dalam masalah penanganan jika ada korban kekerasan seksual,bagi yang membutuhkan pelayanan hingga penyembuhan terhadap korban kekerasan seksual. Setelah melakukan sosialisasi, selanjutnya membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga alurnya jelas. Mari kita kawal mahasiswa dan terus koordinas di lingkungan STIE PBM Struktural dengan Program Studi, lembaga-lembaga perguruan tinggi mahasiswa dan ormawa terangnya.
Wakil Ketua I Bidang Akademik Wakhyudin, SE, MM dalam sambutanya mengatakan, Saya mewakili Ibu Ketua STIE PBM Dr. Rita Zahara, SE MM yang pertama sekali mengucapkan apresiasi atas kinerja yang baik dari Panitia Seleksi (Pansel) sejak bekerja mulai dari seleksi awal sehingga terbentuklah Satgas PKPKS di Kampus STIE PBM. Kedua kami mengharapkan Satgas yang sudah terbentuk ini dapat bekerja sesuai dengan SOP sehingga memberikan jaminan kemerdekaan bagi lingkungan kampus peserta didik atau mahasiswa dalam proses belajar mengajar.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua II Bidang Keuangan Neli Marita, SE, MAk, para dosen, Tenaga Pendidik dan Senat Mahasiswa (SBR).