JAKARTA, Hosnews.id- Dalam menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pengembangan Bisnis dan Manajemen (STIE PBM) Jakarta, mengadakan Uji Publik Calon Panitia Seleksi (Pansel) PPKS pada Kamis (14/09/2023).
Menurut Ketua STIE PBM. Dr. Rita Zahara, SE MM. Sebelum diadakan Uji Publik ini sudah terlebih dahulu merekomendasikan nama-nama Calon Pansel ke LL Dikti Wilayah sebanyak 7 orang terdiri dari unsur Pendidik, Tenaga Pendidik Mahasiswa.
Sesuai dengan ketentuan Calon Pansel adalah 50% Mahasiswa dan 2/3 dari tolal Calon adalah Perempuan. Tetapi setelah mengikuti pelatihan secara online dan yang dinyatakan lulus 6 orang.
Dijelaskan Rita “Dari 6 orang yang lulus tersebut selanjutnya diadakan Uji Publik di depan Tokoh Masyarakat, Dosen dari Perguruan Tinggi lain bersama para Dosen dari STIE PBM dan dinyatakan lulus 5 orang karena 1 orang tidak hadir,”Jelasnya.
Dengan terpilihnya Calon Pansel ini menjadi Pansel diharapkan akan membawa perubahan yang signifikan bagi kehidupan kampus agar terciptanya suasana rasa aman bagi mahasiswa dalam menimba ilmu.
“Saya sangat mengapresiasi Pansel PPKS ini semoga dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan dapat menyeleksi Satuan Tugas (Satgas PPKS) dengan memilih orang-orang terbaik yang ada di kampus, “Singkatnya.
Hadir Struktural STIE PBM, Ketua, Wakil Ketua I, II dan III, Kaprodi S1 Akuntansi, Kaprodi S1 Manajemen, Kaprodi S2 Manajemen, Ketua BAAK, Ketua Senat Mahasiswa dan Anggotanya. (SBR)